Kadiv Humas Polri : 4 Deklarasi Penting yang Dihasilkan dalam Pertemuan AMMTC ke-17

Kadiv Humas Polri : 4 Deklarasi Penting yang Dihasilkan dalam Pertemuan AMMTC ke-17 ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19-23 Agustus lalu, menghasilkan empat deklarasi penting. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan beberapa hal yang disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama, terutama negara-negara ASEAN, untuk memerangi dan memberantas transnasional crime ke depan. "Sesuai dengan tema ASEAN, 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth', semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN," kata Sandi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 24 Agustus 2023. Lantas, apa saja empat deklarasi tersebut? 1. Deklarasi Labuan Bajo Deklarasi ini ditujukan untuk memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional. Deklarasi Labuan Bajo memiliki 8 poin tentang penegakan hukum tersebut. Lalu dijelaskan juga bahwa deklarasi ini dibuat sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara. 2. Deklarasi ASEAN Deklarasi ASEAN adalah hasil dari inisiasi Indonesia yang berisi kerja sama untuk melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional. Kerja sama tersebut telah disetujui oleh seluruh peserta. Deklarasi ini menandai komitmen masyarakat negara ASEAN yang menjadi pihak dirugikan dari kejahatan ini. Selain itu, deklarasi ini berkomitmen untuk mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis, dan pemulihan sosial. 3. Deklarasi ASEAN tentang Pengembangan Kemampuan Regional Deklarasi ini berfokus pada kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini (early warning dan early response). Lalu, deklarasi ini juga berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme yang diinisiasi Indonesia. 4. Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Penyelundupan Deklarasi ini adalah inisiatif dari Kamboja dan mengangkat tentang pemberantasan penyelundupan berupa senjata api. Deklarasi ini akan mewujudkan komitmen ASEAN untuk memberantas penyelundupan melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye dan pertukaran informasi. https://mci.life/kadiv-humas-polri-4-deklarasi-penting-yang-dihasilkan-dalam-pertemuan-ammtc-ke-17/?feed_id=23832&_unique_id=64e81289555da

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara

Dokkes Polresta Malang Kota Tes Urine 34 GTT SMAN 2 Kota Malang