Tegas !!! Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pimpinan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya, Selasa (30/4/2024). Polres Metro Tangerang menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri, pada Selasa (30/4/2024). Tiga anggota Polri itu yakni Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua di antaranya dipecat karena terlibat narkoba, sementara satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya. Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang,Kombes Zain Dwi Nugroho, dan dihadiri oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang serta Pejabat Utama (PJU) lainnya. Ketiga anggota polisi yang dipecat itu tak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pelaksanaan dilakukan secara simbolis, dengan mencoret foto anggota yang diberhentikan. Adapun tiga anggota tersebut, terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang, oleh Komisi Kode Etik Polri. Dalam upacara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas, sesuai aturan dan etika. “Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH, dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian, akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan, dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” ujar dia. Zain berharap tak ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat, karena melakukan pelanggaran. "Setiap dinas dimana pun ada pasti risikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," papar Zain. Di akhir amanatnya, Zain juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mawas diri, saling menjaga dan mengingatkan.  "Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta," ujar dia.
https://mci.life/tegas-tiga-anggota-polres-metro-tangerang-kena-ptdh-2-di-antaranya-terlibat-kasus-narkoba/?feed_id=54408&_unique_id=66313cf9ab272

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara

Dokkes Polresta Malang Kota Tes Urine 34 GTT SMAN 2 Kota Malang