Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik
Polresta Malang Kota meluncurkan Srikandi Makota, tim patroli dalam kota yang menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mengusung konsep ramah lingkungan (go green), Satlantas Polresta Malang Kota meluncurkan tim patroli dalam kota menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).
Tim patroli motor listrik yang seluruhnya digawangi oleh polisi wanita (polwan) tersebut, dinamakan sebagai Srikandi Makota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, hal ini merupakan upaya mendukung pemerintah dalam konsep ramah lingkungan.
"Jadi, kami menerima hibah 1 motor listrik dari Mister E-Bike dan 2 motor listrik dari Korlantas Polri. Selanjutnya, ketiga motor ini akan dipakai untuk patroli di dalam kota, khususnya saat pagi hari," ujarnya ,Senin (10/6/2024).
Dengan adanya patroli memakai sepeda motor listrik tersebut, juga sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan yang optimal dan maksimal kepada warga Kota Malang.
"Sepeda motor listrik ini akan ditunggangi oleh Polwan Polresta Malang Kota, dan mereka akan berkeliling patroli. Karena tujuan kami adalah, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, serta mewujudkan konsep go green, yang dapat berimplikasi Kota Malang sebagai kota ramah lingkungan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu Polwan, Bripda Ria Nimas mengungkapkan, telah dibekali pelatihan sebelum dipercaya untuk menunggangi sepeda motor listrik tersebut.
"Saat saya coba, rasanya nyaman dan ukurannya kompak. Sehingga, mudah dipakai berpatroli di dalam gang-gang," terangnya.
Dengan patroli memakai sepeda motor listrik itu, Bripda Ria Nimas berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya warga Kota Malang.
"Melalui patroli ini, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait pentingnya tertib keselamatan berlalu lintas serta memberikan imbauan dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala
Sebuah ledakan terjadi di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan pada Kamis 21 September 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut jika kegiatan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan tetap berjalan meski sempat terjadi ledakan. "Saat ini untuk rumah sakit juga masih berjalan. Tidak ada kendala untuk kegiatan operasional," kata Sandi di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis 21 September 2023. Ia mengatakan bahwa penyebab ledakan pada pagi tadi karena alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang terlalu panas atau overheat. "Kalau untuk ledakan yang di Serpong, itu tadi hasil konfirmasi dengan Polda Metro itu adalah hasil alat MRI yang overheat," katanya.
Lebih lanjut, Polri pun sempat menurunkan Tim Gegana dalam menangani peristiwa ledakan tersebut. Namun, Sandi menyebut jika Tim Gegana akan dit...
Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara
Hasil keputusan rapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito terkait kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.
Konawe Selatan – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Konawe Selatan (Konsel) menyesalkan sikap solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito yang membuat selebaran dalam kasus Supriyani dan seorang siswa di SDN 4 Baito.
Selebaran yang ditandatangani Ketua PGRI Baito, Hasna, pada Sabtu (19/10/2024), tersebut berisi tiga tuntutan. Pertama, PGRI Baito akan melakukan mogok kerja sejak 21 Oktober hingga ada keputusan, minimal penangguhan penahanan terhadap Supriyani.
Kedua, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing atau dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh menerima siswa tersebut. Ketiga, PGR...
Gelar Operasi Knalpot Brong Besar-besaran, Polresta Malang Kota Terima Apresiasi Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polresta Malang Kota, dalam melakukan penindakan knalpot brong.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot brong telah meresahkan masyarakat. Dikarenakan, suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.
"Ini masalah ketertiban umum yang harus dijaga. Masyarakat perlu nyaman ketika beristirahat saat malam hari,"
"Jadi, jangan sampai mereka (pengguna knalpot brong) mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat. Kita pastikan dengan langkah-langkah penegakan hukum, dan ini sesuatu hal yang harus dilakukan oleh Polresta Malang Kota," jelasnya.
Dirinya menegaskan, bahwa larangan penggunaan knalpot brong telah diatur di dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong, hanya diperun...
Komentar
Posting Komentar