Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
BAGIKAN: Anggota Polwan Polresta Malang Kota saat membagikan bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara
Rangakaian HUT Polwan ke-76 Tahun 2024
MEMOX.CO.ID – Aksi bagi bagi bunga dan, coklat anggota Polwan Polresta Malang Kota di sela kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disambut antusias masyarakat pengendara, Selasa (03/09/2024).
Kegiatan bagi bagi bunga dan coklat ini merupakan rangkaian
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-76 yang diperingati setiap tanggal 1 September.
Tujuan kegiatan ini juga diharapkan semakin banyak pengendara yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama ini Polwan Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi mengatakan, kegiatan bagi bagi bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara yang melintas di kawasan Haritage Kajoetangan Malang yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Polwan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Malang,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian bunga dan coklat dimaksudkan sebagai simbol apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian dengan perilaku tertib berlalu lintas.
“Polwan Polresta Malang Kota
berkomitmen untuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat seperti yang diarahkan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” terangnya (fik)
Empat Tersangka Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim dalam Kasus Oplos LPG, Modus Pakai Alat Suntik Logam
Pengungkapan praktik ilegal pengoplosan LPG oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
KOTA MALANG – Ditreskrimsus Polda Jawa Timur b erhasil membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang.
Operasi ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025), dengan empat tersangka diama\nkan .
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka berinisial MS, MM, AK, dan SZ telah diamankan. “Mereka diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” tegas Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (4/3).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto , yang diwakili oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa, menjelaskan modus operandi para pelaku.
“Mereka memindahkan gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi menggunakan pipa l...
Kapolresta Bulungan Ikuti Arahan Wakapolri Secara Terpusat, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah dan Tingkatkan Pelayanan Publik
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan serta Kapolsek jajaran mengikuti Arahan secara terpusat yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, M.Si, Rabu (16 April 2025). Arahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara virtual serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, termasuk Polresta Bulungan, yang mengikuti dari ruang rapat utama Mapolresta Bulungan.
Dalam arahannya, Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri menekankan pentingnya soliditas internal Polri serta peningkatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, cepat, dan profesional. Ia juga meminta seluruh jajaran untuk si...
Polresta Bulungan Gelar Patroli di Jembatan Tanjung Palas, Awasi Pembatasan Muatan Kendaraan
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan - Personel Polresta Bulungan melaksanakan patroli dan pengawasan di sekitar Jembatan Tanjung Palas, yang saat ini dalam tahap perbaikan serta penerapan pembatasan muatan kendaraan. Sebagaimana diketahui, batas maksimal muatan yang diperbolehkan melintas di jembatan tersebut adalah 8 ton.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, S.Sos, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan batasan muatan guna menghindari risiko kerusakan lebih lanjut pada jembatan yang sedang diperbaiki.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan berat, untuk mematuhi batasan muatan yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar Jembatan Tanjung Pala...
Komentar
Posting Komentar